Ancaman Keanekaragaman Hayati dan Upaya Pelestariannya

Ancaman Kelestarian Keanekaragaman Hayati dan Upaya Pelestarian Keanekaragaman Hayati di Indonesia

Pendauluan

Keanekaragaman hayati merupakan suatu istilah  yang mencakup berbagai bentuk tingkatan kehidupan baik itu gen, spesies hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme serta ekosistem dengan berbagai proses-proses ekologi yang berjalan. 

ancaman keanekaragaman hayati, upaya pelestarian keanekaragaman hayati


Adanya arus globalisasi dan efisiensi pekerjaan menuntut suatu keseragaman menjadi yang utama di era modern saat ini. Hal itu mengakibatkan adanya krisis keragaman di berbagai bidang. Terlebih saat ini, keragaman justru dianggap sebagai hal primitif,  dan keseragaman adalah hal utama yang efisien dan modern. Apa yang terjadi tersebut juga berdampak dan terjadi pada keanekaragaman hayati di Indonesia.

Keanekaragaman hayati terus menerus mengalami kemunduran dan kemerosotan. Keberadaan Hutan tropis sebagai salah satu gudang keanekaragaman hayati (Flora dan Fauna) diduga telah menyusut lebih dari setengahnya, bahkan lahan pertanian yang ada juga telah mengalami degradasi, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya.

Upaya dalam mengatasi berbagai ancaman pada keanekaragaman hayati telah dilakukan di Indonesia, diantaranya yaitu secara praktis mendorong proses suksesi ekologis sebagai bentuk perwujud-an kondisi lingkungan yang heterogen sehingga dapat memberikan kesempatan banyak spesies untuk dapat terus berkembang secara alami. Upaya pelestarian tersebut diantaranya dengan membentuk daerah cagar alam, konservasi SDA, dan melakukan sosialisasi tentang peranan dan fungsi keanekaragaman hayati untuk kelangsungan hidup manusia.


Ancaman Kelestarian Keanekaragaman Hayati

Keanekaragaman hayati saat ini kian mengalami berbagai erosi (penyusutan). Perusakan habitat secara menyeluruh telah mengganggu ekosistem yang ada, sehingga cukup mengancam berbagai spesies. Eksploitasi berlebihan pada spesies flora dan fauna akan menimbulkan kelangkaan serta kepunahan suatu spesies. Selain itu, adanya penyeragaman varietas tanaman dan ras hewan budidaya yang telah dilakukan ternyata menimbulkan erosi genetik, sehingga dampak yang dirasakan juga terjadi pada krisis keanekaragaman hayati. 

Parahnya ancaman saat ini adalah pada pemanfaatan keanekaragaman hayati yang secara ekonomi masih terlalu berorientasi pada keuntungan besar tanpa memperhatikan adanya dampak parah terhadap kerusakan lingkungan.

Baca Lengkapnya mengenai: Penyebab Hilangnya Keanekaragaman Hayati 


Masalah dalam Keanekaragaman Hayati

Masalah utama dalam keanekaragaman hayati (biodiversitas) adalah turunnya keanekaragaman hayati dikarenakan faktor pencemaran lingkungan hidup hayati (meliputi: air, tanah, udara, hutan dan laut). 

Secara umum, terjadinya kerusakan suatu ekosistem ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kerusakan habitat, pembudidayaan spesies sejenis, polusi zat-zat berbahaya, perburuan liar, erosi, dan usaha pencagaran yang tidak terencana serta berjalan lancar.

Terlepas dari hal di atas, sebenarnya yang menjadi dasar dari permasalahan utama berupa perusakan ekosistem ini adalah perubahan fungsi suatu ekosistem menjadi fungsi yang lain. Hal-hal yang menyebabkannya tersebut yaitu penggundulan hutan, pembuatan bangunan, dan pembangunan bendungan. 


Penyebab Masalah Keanekaragaman Hayati

Faktor-faktor berikut ini adalah penyebab masalah keanekaragaman hayati yang dapat dibagi menjadi dua jenis faktor, yaitu faktor yang terjadi secara alami (sebab alam) dan faktor yang terjadi sebab dari kegiatan manusia (antropogenik).

1. Faktor Alami

Faktor-faktor alami ini berkaitan dengan masalah perilaku adaptasi suatu spesies atau organisme. Apabila dapat beradaptasi dengan baik terhadap suatu kondisi yang baru, maka organisme tersebut akan bertahan hidup. Namun, apabila spesies itu tidak dapat beradaptasi secara baik, maka organisme atau spesies tersebut tidak akan dapat bertahan hidup.

2. Faktor antropogenik

Faktor antropogenik merupakan faktor yang cenderung paling mengakibatkan kerusakan pada lingkungan. Hal tersebut terjadi sebab faktor ini mencakup kegiatan dan hal seperti pertambahan jumlah penduduk, kurangnya pemahaman dan kesadaran diri sendiri dan kelompok akan kepedulian untuk senantiasa menjaga keanekaragaman hayati. Selain itu, karena pesatnya pembangunan dan dibarengi penegakan hukum yang lemah membuat keanekaragaman hayati yang ada dapat di eksplor secara liar.


Upaya Pelestarian Keanekaragaman Hayati

Keberadaan keanekaragaman hayati di Indonesia tidak akan selalu tetap keadaan dan kondisinya, baik dari segi jumlah dan segi jenisnya. Hal ini terjadi disebabkan oleh berbagai bentuk faktor, seperti perburuan, kerusakan ekosistem, serta pemanfaatan yang berlebihan. Adanya pemanfaatan keanekaragaman hayati dalam berbagai keperluan secara berlebihan ini ditandai dengan semakin sedikit dan langkanya beberapa spesies flora dan fauna. Hal ini tentu disebabkan rusaknya tempat tinggal (habitat atau ekosistem) yang ditempati oleh flora dan fauna tersebut.

Menurut Arthur (2015), berikut ini merupakan upaya yang dapat ditempuh dalam rangka melestarikan keanekaragaman hayati di Indonesia:

1. Perlindungan alam

Perlindungan alam dapat digolongkan menjadi dua, yaitu perlindungan alam secara umum dan perlindungan alam secara khusus.

a. Perlindungan alam secara umum

Perlindungan alam secara umum memiliki arti berupa melindungi semua komponen alam secara keseluruhan yang mencakup hal berupa kesatuan flora dan fauna, serta tanahnya. Perlindungan alam secara umum juga dapat dibedakan menjadi tiga macam, diantaranya:

  1. Perlindungan alam ketat merupakan perlindungan alam yang tidak memperbolehkan adanya campur tangan manusia dalam usaha perlindungannya. Umumnya daerah alam ini digunakan dalam kepentingan ilmiah, seperti pada Taman Nasional Ujung Kulon.
  2. Perlindungan alam terbimbing yaitu daerah perlindungan alam yang keberadaannya di bawah bimbingan para ahli, seperti kebun raya dan taman nasional
  3. Taman nasional, merupakan kawasan atau daerah pelestarian alam yang memiliki karakteristik ekosistem asli, yang dikelola dengan sistem zonasi guna dimanfaatkan sebagai tujuan ilmu pengetahuan, pendidikan, penelitian, menunjang budidaya dan pariwisata, serta rekreasi.

b. Perlindungan alam secara khusus

Perlindungan alam secara khusus memiliki arti melindungi unsur alam tertentu. Misalnya, perlindungan botani dalam rangka melindungi tumbuhan tertentu; perlindungan zoologi sebagai langkah melindungi hewan tertentu; perlindungan geologi sebagai bentuk melindungi formasi geologi tertentu; dan perlindungan antropologi guna melindungi suku bangsa tertentu; serta perlindungan suaka margasatwa guna melindungi keberadaan dari hewan tertentu.


2. Pengawetan hutan

Hutan yang terpelihara dan terjaga dengan baik dapat memberikan manfaat berupa memperkaya hidup manusia baik secara material ataupun spiritual sehingga manusia harusnya senantiasa berusaha untuk memelihara semaksimal mungkin keberadaan dari keanekaragam hayati tersebut. Adapun tujuan dari pengawetan hutan ini salah satunya adalah mencegah tindakan manusia yang dapat merusak dan menghilangkan keberadaan macam flora dan fauna endemik.

Adapun tindakan yang dapat dilakukan dalam bentuk upaya pengawetan hutan diantaranya sebagai berikut.

  1. Tidak melakukan penebangan pohon di hutan secara liar dan semena-mena, tetapi melakukannya dengan sistem tebang pilih yang teratur.
  2. Mengusahakan agar penebangan pohon yang dilakukan diimbangi dengan kegiatan penanaman kembali
  3. Mengadakan kegiatan peremajaan hutan dan reboisasi, yakni menanami kembali bekas hutan yang telah rusak sebagai bentuk pemulihan
  4. Mencegah kebakaran sebagai bentuk Kerusakan hutan yang paling besar. Jika terjadi kebakaran hutan, kegiatan harus difokuskan pada usaha pemadaman secepat mungkin.


3. Perlindungan margasatwa

Sikap manusia sangat berpengaruh besar terhadap perlindungan satwa-satwa langka atau endemik yang mulai terancam kepunahan saat ini. Manusia harus sadar bahwa makhluk hidup apapun itu, jika telah mengalami kepunahan, maka keberadaannya di alam tidak dimungkinkan lagi untuk ada. Adapun upaya untuk melestarikan hewan-hewan langka tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Membuat undang-undang tentang perburuan dengan aturan-aturannya yang mencakup batas-batas daerah terotirial perburuan, masa berburu, jumlah hewan yang diperbolehkan untuk diburu, jenis atau spesies hewan, umur hewan buruan, jenis kelamin hewan, dan yang terpenting adalah hasil buruan tidak peruntukkan dalam hal diperjualbelikan.
  2. Melakukan pembiakan hewan atau satwa langka yang hampir punah, seperti dengan kegiatan mengisolasi hewan-hewan tertentu, memelihara, dan membiakkannya dengan tujuan untuk kemudian dilepaskan kembali pada habitat aslinya
  3. Memindahkan hewan langka yang terancam punah ke tempat lain atau  habitatnya memiliki tempat yang lebih sesuai dan lebih aman dari berbagai ancaman
  4. Mengambil telur hewan-hewan terancam pada saat tertentu untuk kemudian menetaskannya, mengatur pembiakkannya, dan tentunya mengembalikan pada habitat semula.


Penutup Materi

Baik sahabat gen, cukup sampai disini untuk penjelasan mengenai Ancaman Keanekaragaman Hayati dan Upaya Pelestariannya, jika ada tambahan mengenai materi yang kurang, sahabat gen dapat cantumkan pada kolom komentar yang tersedia. Terima kasih dan sampai jumpa pada postingan berikutnya. Semoga bermanfaat.


Sumber Rujukan:

  1. Wulanbio. 2013. Ancaman Kelestarian Keanekaragaman Hayati. Tersedia di: wulanbio.wordpress.com 
  2. Sutoyo. 2010.  Keanekaragaman Hayati Indonesia. Jurnal Buana Sains. 10 (2). Tersedia di: https://jurnal.unitri.ac.id
  3. Arthur, Kevin Al. 2015. Upaya Pelestarian Keanekaragaman Hayati di Indonesia. Tersedia di: http://blog.unnes.ac.id. 


Belum ada Komentar untuk "Ancaman Keanekaragaman Hayati dan Upaya Pelestariannya"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel